Palu - Pada Senin, 1 Maret 2021, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan acara Serah Terima Jabatan Pejabat Pembendaharaan dari SNVT PJSA WS Kalukku Karama, WS Palu Lariang Provinsi Sulawesi Barat ke SNVT Pembangunan Bendungan BWS Sulawesi III Palu, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor BWS Sulawesi III Palu.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan berdasarkan Perubahan Lampiran Keputusan Menteri pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 59/KPTS/M/2021 tentang Pengangkatan Atasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Perbendaharaan Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lampiran yang diterbitkan berisi penambahan SNVT Pembangunan Bendungan di BWS Sulawesi III Palu.
Terdapat 4 Nama yang ditetapkan antara lain Ruslan Malik ST., (Satker Pembangunan Bendungan), Husni Bastian Syukur Poendei, ST., (PPK Bendungan), Irfan Zainuddin, SE., (PP-SPM) dan Harisah Yusup, SE., (Bendahara). Sertijab disaksikan langsung oleh Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, Taufik S.ST., MT., dan seluruh pejabat struktural dan fungsional.
Melalui pengarahan yang disampaikan Kepala Balai, beliau berharap dengan adanya penambahan SNVT Pembangunan Bendungan di BWS Sulawesi III Palu dapat melaksanakan pembangunan bendungan agar tepat secara mutu, biaya dan waktu, salah satunya Bendungan Budong-Budong di Sulawesi Barat yang menjadi satu diantara pekerjaan strategis balai lainnya, dan juga sebagai bendungan pertama di wilayah kewenangan BWS Sulawesi III Palu.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved